Beranda > Skripsi Akuntansi > MANAJEMEN LABA (EARNINGS MANAGEMENT) DALAM TINJAUAN ETIKA ISLAM

MANAJEMEN LABA (EARNINGS MANAGEMENT) DALAM TINJAUAN ETIKA ISLAM

Desember 20, 2009

Manajemen laba adalah pilihan bagi manajer dalam menentukan kebijakan akuntansi untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu (Scott, 1997:369). Tujuan tersebut adalah untuk memaksimalkan utilitas manajer dan meningkatkan nilai perusahaan. Tujuan ini mengacu pada motivasi-motivasinya yang meliputi: mendapatkan bonus yang tinggi, dana dalam kontrak hutang, kepercayaan publik dalam pasar modal, biaya pajak yang rendah, prestasi yang baik bagi CEO (Chief Executive Officer), dan reaksi positif dari investor dalam IPO (Initial Public Offering). Dengan adanya tujuan manajemen laba untuk memaksimalkan utilitas ini, aktivitas manajemen laba dapat digolongkan ke dalam paham etika utilitarianisme.
Penelitian ini ditujukan untuk memahami tinjauan etika Islam mengenai manajemen laba (earnings management), yaitu apakah manajemen laba merupakan sebuah tindakan yang baik atau buruk, dan diperbolehkan atau dilarang menurut nilai etika Islam. Perspektif etika ini sangat penting karena etika bisnis dapat digunakan sebagai cara untuk menyelaraskan kepentingan strategis suatu bisnis atau perusahaan dengan tuntutan moralitas (Muhammad, 2004:60). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur.
Tinjauan etika Islam terhadap manajemen laba dalam penelitian ini dibagi ke dalam tiga pembahasan, yaitu tinjauan etika Islam terhadap spirit yang mendasari aktivitas manajemen laba, tinjauan etika Islam terhadap proses pelaksanaan manajemen laba, dan tinjauan etika Islam terhadap dampak dan implikasi atas pelaksanaan manajemen laba. Dasar yang digunakan dalam analisis ini adalah prinsip-prinsip etika Islam yang terdapat dalam konsep bisnis Islam dan konsep akuntansi Islam yang bersumber kepada sumber-sumber hukum Islam.
Kata Kunci: Manajemen laba, Teori akuntansi positif, Utilitarianisme, Etika Islam

Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi yang bertujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan (Ikatan Akuntan Indonesia, 2002). Pemakai informasi laporan keuangan meliputi: investor, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok, pelanggan, pemerintah, dan masyarakat umumnya.
Investor berkepentingan dengan laporan keuangan dalam kaitannya dengan resiko yang melekat serta hasil pengembangan dari investasi yang mereka lakukan. Karyawan menggunakan laporan keuangan dalam kaitannya dengan informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan sehingga dapat diketahui seberapa besar kemampuan perusahaan dalam memberikan balas jasa, manfaat pensiun dan kesempatan kerja. Pemberi pinjaman dan pemasok berkepentingan dalam kaitannya dengan informasi tentang kemampuan perusahaan dalam membayarkan pinjaman serta bunganya pada waktu yang telah ditetapkan. Pelanggan berkepentingan mengenai kelangsungan hidup perusahaan, terutama kalau mereka terlibat dalam perjanjian jangka panjang dengan atau tergantung pada perusahaan. Pemerintah berkepentingan dengan laporan keuangan berkaitan dengan alokasi sumber daya dan aktivitas perusahaan sebagai dasar penetapan pajak dan penyusunan statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya. Masyarakat berkepentingan dengan laporan keuangan dalam hal seberapa besar perusahaan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat bagi perekonomian nasional.
Laporan keuangan memberikan manfaat yang sangat besar kepada pihak-pihak pemakai informasi terutama dari informasi keuangan yang disampaikan. Informasi keuangan tersebut adalah mengenai posisi keuangan, laporan kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan. Laporan posisi keuangan disampaikan dalam bentuk Neraca, laporan kinerja disampaikan dalam bentuk Laporan Laba Rugi, dan laporan perubahan posisi keuangan disampaikan dalam bentuk Laporan Perubahan Ekuitas. Dari ketiga laporan ini, ditambah lagi laporan mengenai arus kas dari aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dalam bentuk Laporan Arus Kas, dan laporan informasi kualitatif perusahaan berupa Catatan Atas Laporan Keuangan.
Dari ke lima bentuk laporan keuangan di atas, laporan laba rugi adalah laporan yang paling banyak diminati oleh pihak pemakai informasi laporan keuangan, karena laporan laba rugi menyediakan informasi peningkatan/penurunan kinerja keuangan suatu perusahaan. Secara definitif, laporan laba rugi adalah laporan utama untuk melaporkan kinerja dari suatu perusahaan selama suatu periode tertentu terutama tentang profitabilitas yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan tentang sumber ekonomi yang akan dikelola oleh suatu perusahaan di masa yang akan datang (Ikatan Akuntan Indonesia, 2002). Di samping itu, selain menginformasikan mengenai laporan kinerja, yang terpenting dari laporan laba rugi adalah laporan tentang laba. Sebagai laporan laba berarti laporan laba rugi menunjukkan seberapa besar tingkat laba suatu perusahaan yang nantinya dapat mempengaruhi perilaku pihak pemakai informasi. Laporan laba, menurut Subiyantoro dan Triyuwono (2004:128) sangat dibutuhkan oleh pemakai informasi karena dapat digunakan untuk memenuhi 4 (empat) hal, yaitu: 1) Pemilik perusahaan, 2) Keberlangsungan usaha, 3) Investasi masa depan, dan 4) Prestasi (manajemen). Laporan laba bagi kepentingan pemilik perusahaan berarti laporan laba berguna sebagai isi informasi laba dalam penyajian laporan keuangan dan setidaknya dapat menambah keuntungan secara pribadi pemilik perusahaan. Laporan laba menyangkut keberlangsungan usaha berarti hal ini didasarkan pada asumsi bahwa usaha dapat berlangsung bila ada ketersediaan kas sebagai modal usaha dalam perusahaan. Laporan laba berguna bagi investasi masa depan berarti informasi ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk keputusan masa depan menyangkut investasi usaha. Laporan laba berguna bagi peningkatan prestasi karyawan berarti laporan ini dapat mempengaruhi posisi atau kedudukan serta prestasi karyawan.
Informasi laba dalam praktiknya dapat mempengaruhi perilaku para pemakai informasi laporan keuangan, khususnya pihak investor dan kreditor. Apalagi dalam negara yang dalam perekonomiannya terdapat mekanisme pasar modal di dalamnya. Laba (earnings), kemampuan menghasilkan laba (earning power), dan kemampuan menciptakan kas (cash generating power) badan usaha dianggap sebagai indikator yang dapat mempengaruhi perilaku partisipan di pasar modal (Suwardjono, 2004:159). Informasi laba ini dibutuhkan oleh investor dan kreditor sebagai dasar keputusan terhadap tingkat pengembalian modal yang mereka investasikan.
Karena besarnya manfaat yang diberikan oleh laporan keuangan inilah, maka dibentuk sebuah aturan dalam proses pelaporan keuangan (financial reporting) yang disebut dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) atau Generally Accepted Accounting Principles (GAAP). PABU adalah rerangka pedoman yang terdiri atas standar akuntansi dan sumber-sumber lain yang didukung berlakunya praktik akuntansi secara resmi (yuridis), teoretis, dan praktis. Standar akuntansi berarti semua konsep, ketentuan, prosedur, metoda, dan teknik yang tersedia secara teoretis maupun praktis dalam proses pelaporan keuangan. Sedangkan sumber-sumber lain bisa dalam bentuk praktik yang tidak diatur dalam standar akuntansi termasuk peraturan badan autoratif lain, kebiasaan dan konvensi yang membentuk praktik pelaporan keuangan yang sehat (sound practices) (Suwardjono, 2004:122).
Tujuan dibentuknya Prinsip-Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) sebagai aturan dalam pelaporan keuangan adalah untuk menyeragamkan proses pelaporan keuangan (financial reporting) berikut hasilnya berupa laporan keuangan (financial statement) pada setiap entitas bisnis yang ada dalam sebuah negara, sehingga dapat mempermudah dalam proses pengauditan (auditing) atas kewajaran dalam pelaporannya. Tujuan lainnya adalah untuk mengukur tingkat keterbandingan (comparability) antara laporan keuangan entitas bisnis yang satu dengan yang lainnya, sehingga akan memperlihatkan keterbandingan (comparability) tingkat kinerja keuangannya.
Dengan diterapkannya Prinsip-Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) oleh setiap entitas bisnis, maka diharapkan laporan keuangan yang dihasilkan nantinya memiliki kualitas yang tinggi. Kualitas laporan keuangan yang tinggi dapat dilihat dari karakteristik-karakteristik kualitatif yang mendukungnya. Ikatan Akuntan Indonesia (2002) menyatakan bahwa terdapat empat karakteristik kualitatif pokok, yaitu dapat dipahami, relevan, keandalan, dan dapat diperbandingkan. Laporan keuangan dapat dipahami berarti laporan keuangan memiliki tingkat kemudahan yang tinggi untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Laporan keuangan relevan berarti informasi yang dihasilkan oleh laporan keuangan harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Laporan keuangan memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang jujur dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. Laporan keuangan dapat diperbandingkan berarti laporan keuangan harus dapat diperbandingkan antar perode untuk mengidentifikasi kecenderungan (trend) posisi dari kinerja keuangan.
Dalam tataran normatif, Prinsip-Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) di atas memang dapat memberikan jaminan atas kualitas laporan keuangan yang diterbitkan oleh entitas bisnis. Tetapi dalam tataran praktis, Standar Akuntansi (sebagai salah satu aspek dari PABU) memiliki keterbatasan-keterbatasan yang dapat menjadikan laporan keuangan menjadi kurang andal (reliable). Keterbatasan-keterbatasan tersebut menurut Surifah (2000) di antaranya adalah: 1) Fleksibilitas penerapan metode akuntansi yang menyebabkan peluang bagi manajemen untuk melibatkan subyektifitas dalam menyusun metode akuntansi yang dipilih, dan 2) Penentuan waktu untuk pengeluaran-pengeluaran yang bersifat discretionary dapat dipergunakan oleh manajemen untuk mempengaruhi laba, yaitu dengan mempercepat atau menunda pengeluaran-pengeluaran tersebut dan menggesernya pada periode-periode yang lain. Fraser (dalam Surifah, 2000) juga menyebutkan keterbatasan laporan keuangan lainnya yaitu laporan keuangan berisi data masa lalu (historical data) sehingga memiliki keterbatasan informasi jika dikaitkan dengan likuiditas perusahaan pada masa yang akan datang.
Keterbatasan laporan keuangan di atas, pada praktiknya menimbulkan aktivitas manajemen laba (earnings management) oleh pihak manajemen perusahaan terhadap laporan keuangannya. Manajemen laba adalah tindakan yang ditujukan untuk memaksimumkan utilitas manajer dan cenderung untuk menguntungkan diri mereka (manajer) sendiri dengan cara mempengaruhi proses pelaporan keuangan. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Setiawati dan Na’im (2000) bahwa manajemen laba adalah campur tangan manajemen dalam proses pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri. Berikut juga Scott (1997:369) yang menyatakan bahwa manajemen laba adalah cara yang digunakan oleh manajer untuk mempengaruhi angka laba secara sistematis dan sengaja dengan cara memilih kebijakan akuntansi dan prosedur akuntansi tertentu yang bertujuan untuk memaksimumkan utilitas manajer dan atau nilai pasar dari perusahaan.
Dalam mempengaruhi angka laba tersebut, manajemen laba umumnya dilakukan dengan 4 (empat) pola, yaitu: taking a bath, minimisasi laba (income minimization), maksimisasi laba (income maximization), dan perataan laba (income smoothing) (Scott, 1997:383). Taking a bath adalah pola manajemen laba yang dilakukan dengan cara menjadikan laba perusahaan pada periode berjalan menjadi sangat ekstrim rendah (bahkan rugi) atau sangat ekstrim tinggi dibandingkan dengan laba pada periode sebelumnya atau sesudahnya. Minimisasi laba (income minimization) adalah pola manajemen laba yang dilakukan dengan cara menjadikan laba pada laporan keuangan periode berjalan lebih rendah daripada laba sesungguhnya. Maksimisasi laba (income maximization) adalah pola manajemen laba yang dilakukan dengan cara menjadikan laba pada laporan keuangan periode berjalan lebih tinggi dari pada laba sesungguhnya. Perataan laba (income smoothing) adalah pola manajemen laba yang dilakukan dengan cara menjadikan laba pada laporan keuangan periode-periode tertentu menunjukkan fluktuasi yang normal dalam rangka mencapai kecenderungan atau tingkat laba yang diinginkan.
Manajemen laba, akhir-akhir ini merupakan sebuah fenomena umum yang terjadi di sejumlah perusahaan. Praktik yang dilakukan untuk mempengaruhi angka laba dapat terjadi secara legal maupun tidak legal. Praktik legal dalam manajemen laba berarti usaha untuk mempengaruhi angka laba tidak bertentangan dengan aturan pelaporan keuangan dalam Prinsip-Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU), khususnya dalam Standar Akuntansi, yaitu dengan cara memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi, melakukan perubahan metode akuntansi, dan menggeser periode pendapatan atau biaya. Adapun manajemen laba yang dilakukan secara illegal (disebut juga dengan financial fraud), dilakukan dengan cara-cara yang tidak diperbolehkan oleh Pedoman Akuntansi Berterima Umum (PABU), yaitu dengan cara melaporkan transaksi-transaksi pendapatan atau biaya secara fiktif dengan cara menambah (mark up) atau mengurangi (mark down) nilai transaksi, atau mungkin dengan tidak melaporkan sejumlah transaksi, sehingga akan menghasilkan laba pada nilai/tingkat tertentu yang dikehendaki.
Kasus manajemen laba yang dilakukan dengan cara illegal (financial fraud) telah banyak terjadi di sejumlah perusahaan, seperti Enron Corporation, Xerox Corporation, WordCom, Walt Disney Company, dan lainnya. Enron Corporation terbukti melakukan manipulasi laba, yaitu melakukan manipulasi eksekutif Enron melalui lembaga auditornya sehingga dapat mendongkrak laba mendekati USD 1 miliar. Padahal, eksekutif Enron hanya menikmati angka semu yang sebetulnya laba tersebut tidak pernah mereka dapatkan. Xerox Corporation terbukti melakukan manipulasi pendapatan akuntansi, yaitu melakukan manipulasi pembukuan atas pendapatan (revenue) perusahaan sebesar USD 6 miliar. Jumlah tersebut tidak sama dengan taksiran Securities and Exchange Commision (SEC) yang saat itu nilainya dari 1997 sampai 2000 menurut pengawas pasar modal AS diperkirakan hanya sebesar USD 3 milliar. WordCom terbukti melakukan manipulasi pengeluaran akuntansi, yaitu melakukan manipulasi pembukuan senilai USD 4 miliar pada sisi pengeluaran. Skandal ini diduga melibatkan Arthur Andersen dan Walt Disney Company terbukti telah melakukan manipulasi pendapatan akuntansi, yaitu melakukan manipulasi data akuntansi untuk dua tahun fiskal. Menurut Disney, pendapatan pada tahun 2001 adalah USD 613 juta, atau 29 sen per lembar saham, padahal sesungguhnya hanya sebesar USD 358 juta atau 17 sen per lembar saham (Kompas, 15 Juli 2002).
Berbagai kasus financial fraud umumnya dilakukan dengan cara bekerja sama dengan pihak-pihak lain seperti Kantor Akuntan Publik (auditor), pejabat tinggi negara, supplier, dan pihak lainnya yang mempunyai hubungan keuangan dengan perusahaan. Misalnya kasus WordCom di atas yang bekerjasama dengan perusahaan akuntan publik Arthur Anderson telah merekayasa laporan keuangan untuk menutup kerugiannya dengan cara memanipulasi keuntungan perusahaan menjadi lebih besar.
Sejumlah kasus financial fraud lainnya juga banyak yang mencuat ke publik pada tahun 2000-an dan menyebabkan sejumlah perusahaan bangkrut. Kasus tersebut terungkap ke publik bahwa pihak manajemen berkonspirasi dengan pihak-pihak tertentu dalam melakukan penipuan akuntansi, sehingga merugikan banyak pihak.
Persoalan manajemen laba sebetulnya bukan hal yang baru dalam praktik pelaporan keuangan (financial reporting) pada suatu entitas bisnis. Hal ini disebabkan oleh kejamnya pasar kepada perusahaan yang tidak mampu memenuhi target atau meleset dari yang diperkirakan oleh pasar. Tekanan untuk membuat keuntungan ini kerap terasa dampaknya pada perolehan pendapatan (income) bagi manajemen, sehingga manajemen melakukan manajemen laba untuk mempengaruhi angka laba yang menyebabkan terjadinya penurunan kualitas laporan keuangan perusahaan bersangkutan (Widarto, 2004:34).
Penurunan kualitas laporan keuangan merupakan dampak utama yang diakibatkan dari adanya manajemen laba, di samping dampak-dampak lainnya. Setiawati dan Na’im (2000) menyatakan bahwa manajemen laba merupakan salah satu faktor yang dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan. Manajemen laba menambah bias dalam laporan keuangan dan dapat mengganggu pemakai laporan keuangan yang mempercayai angka laba hasil rekayasa tersebut sebagai angka laba tanpa rekayasa. Begitu juga menurut Widarto (2004:33) yang menyatakan bahwa dalam pandangan orang awam, manajemen laba dianggap tidak etis, bahkan merupakan bentuk dari manipulasi informasi sehingga menyesatkan. Adanya fenomena manajemen laba juga memberikan perhatian besar bagi Suwardjono (2005) yang tidak sepakat dengan adanya manajemen laba sebagai bentuk perekayasaan laporan keuangan sehingga tidak mencerminkan kondisi kinerja keuangan sesungguhnya. Suwardjono menyatakan bahwa kemajuan dan reputasi suatu perusahaan harus ditunjukkan dengan kinerja yang sebenarnya bukan semata-mata dengan permainan angka-angka. Untuk mengatasi fluktuasi laba tahunan, cara terbaik adalah menerbitkan serangkaian laporan laba rugi tahunan seperti apa adanya dan bukan serangkaian laporan yang diratakan (manajemen laba).
Penelitian ini akan membahas manajemen laba (earnings management) ditinjau dari sudut pandang etika Islam dengan maksud untuk melihat bagaimana pandangan etika Islam mengenai manajemen laba. Etika merupakan bidang ilmu normatif yang dapat menentukan apa yang harus dilakukan atau tidak dilakukan oleh seorang individu (Muhammad, 2004:38). Etika bisnis merujuk kepada etika manajemen atau etika organisasi yang membatasi kerangka acuannya kepada konsepsi sebuah organisasi. Bertens (2000:33) merumuskan pengertian etika kepada tiga pengertian, yaitu: pertama, etika digunakan dalam pengertian nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Kedua, etika merupakan kumpulan asas atau nilai moral atau kode etik. dan Ketiga, etika merupakan ilmu yang mempelajari tentang sesuatu hal yang baik dan buruk.
Perspektif etika terhadap suatu tindakan atau aktivitas bisnis sangat penting, karena etika bisnis dapat digunakan sebagai cara untuk menyelaraskan kepentingan strategis suatu bisnis atau perusahaan dengan tuntutan moralitas (Muhammad, 2004:60). Penyelarasan tersebut berarti merupakan sebuah upaya untuk merekonstruksi pemahaman tentang bisnis dan sekaligus mengimplementasikan bisnis sebagai media usaha atau perusahaan yang bersifat etis. Etika bisnis juga dapat melakukan perubahan kesadaran masyarakat tentang bisnis dengan memberikan suatu pemahaman atau cara pandang baru, yakni bahwa bisnis tidak terpisah dari etika (Muhammad, 2004:61).
Etika bisnis dalam kaitannya dengan ajaran Islam, berarti sebuah pemikiran atau refleksi tentang moralitas yang membatasi kerangka acuannya kepada konsepsi sebuah organisasi dalam ekonomi dan bisnis yang didasarkan atas ajaran Islam. Etika bisnis Islam mengatur tentang sesuatu yang baik atau buruk, wajar atau tidak wajar, atau diperbolehkan atau tidaknya perilaku manusia dalam aktivitas bisnis baik dalam lingkup individu maupun organisasi yang didasarkan atas ajaran Islam. Dalam hal ini, penelitian ini akan berusaha melihat aspek moralitas/normatif dari manajemen laba (earnings management), yaitu apakah manajemen laba merupakan sebuah tindakan yang baik atau buruk, wajar atau tidak wajar, atau diperbolehkan atau dilarang menurut ajaran Islam.

  1. Belum ada komentar.
  1. Desember 31, 2014 pukul 2:40 am
  2. Januari 4, 2015 pukul 12:06 pm
Komentar ditutup.